Mempelajari Tafsir al-Qur’an
Minggu, 04 September 2016
/
No Comments
Tafsir al-Qur’an menduduki peringkat paling penting untuk dipelajari bagi para penuntut ilmu. Sebagaimana penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi, “Yang paling penting bagi seseorang dalam menuntut ilmu adalah mempelajari tafsir Kalamullah (al-Qur’an), karena Kalamullah seluruhnya adalah ilmu.”
Mempelajari tafsir al-Qur’an hukumnya wajib. Syaikh Utsaimin berpendapat demikian dengan dasar firman Allah dalam surat Shad (38) ayat 29 dan surat Muhammad (47) ayat 24. Beliau menjelaskan [1] bahwa hikmah dari diturunkannya al-Qur’an adalah agar manusia mentadabburi ayat-ayat-Nya (memperhatikan lafadz-lafadz al-Qur’an hingga memahami maknanya) dan mengambil pelajaran yang terkandung di dalamnya. Sehingga, apabila tadabbur tidak terealisasi, maka hikmah diturunkannya al-Qur’an akan sirna.
Para pendahulu kita yang shalih, memberikan contoh sekaligus menjelaskan metode mereka dalam mempelajari al-Qur’an, yaitu mempelajari lafadz sekaligus maknanya. Abu Abdurrahman as-Sulami menuturkan [2], “Guru-guru yang mengajarkan al-Qur’an kepada kami, seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud dan lainnya pernah bercerita bahwa ketika mereka mempelajari sepuluh ayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, mereka tidak akan menambahnya sebelum mempelajari ilmunya dan mengamalkannya.”
Demikian pula, Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan para ulama untuk menjelaskan al-Qur’an kepada manusia. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Ali Imran (3) ayat 187, “… Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan jangan kamu menyembunyikannya…”. Sehingga mejelaskan yang dimaksud yaitu mencakup lafadz dan makna (tafsir) al-Qur’an.
[1] Dalam kitab Ushulin fit Tafsir karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
[2] idem.